Minggu, 22 Januari 2012

Anti Piracy rule yang salah jalan

Yah, belakangan ini mulai banyak pembicaraan dimana akan dibuat suatu peraturan yang akan digunakan untuk menghilangkan pembajakan dan sejenisnya di dunia maya. Beberapa contohnya adalah PIPA(Protect IP Adress) dan SOPA ( Stop Online Piracy Act) yang dibuat di US dan  tadinya akan di vote pada tanggal 24-01-2012 walau katanya sih dimundurin karena pendukungnya kurang ( buat kita bagus). Memang sih, kalau dilihat disatu sisi peraturan ini mendukung Haki dan hak paten yang dimiliki oleh seseorang yang berhasil menciptakan suatu karya, selain itu juga bisa menghilangkan beberapa orang yang suka bertindak dengan jelas terhadap karya orang lain.

Tapi masalahnya peraturan ini dibuat terlalu ketat, sehingga bisa mematikan beberapa situs yang ada di dunia internet atau mungkin akan sangat merubah sistem dasar internet yang sebagai jaringan informasi yang bisa digunakan untuk mencari bahan-bahan penelitian dan sejenisnya menjadi suatu jaringan yang sangat diawasi ketat apa yang disharing, dikatakan dan diucapkan dimana semuanya sangat dibatasi dan kalo dianggap sedikit melebihi batas saja bisa langsung dilaporkan pada pihak berwajib ( salah satu contoh adalah Situs Megaupload yang sudah dijatuhkan dan bahkan pembuat dan keempat temannya ditangkap). Kalau internet sudah serba dibatasi buat apa ada internet yang sama sekali tidak bisa digunakan kecuali ada uang yang cukup untuk menyokongnya. Bukankah dengan adanya peraturan ini malah membatasi kreativitas dan kemajuan teknologi yang ada di dunia ini. mungkin jika peraturan seperti ini dibuat kemajuan dunia teknologi yang cukup pesat saat ini akan menurun dan menyebabkan kesusahan menghadapi bencana kedepannya.

Karena itulah banyak situs yang tidak mendukung peraturan ini baik facebook, twitter, google, wikipedia dan berbagai macam situs lainnya. Saat megaupload ditutup banyak orang yang protes dan ada suatu organisasi yang langsung menghack situs departemen di US demi menjaga kebebasan yang ada dalam dunia internet.  memang sih sementara ini SOPA dan PIPA diundur sampai tidak tahu kapan akan dikeluarkan lagi tapi ada satu ancaman lagi yaitu ACTA (Anti-Counterfeiting Trade Agreementdimana kali ini skalanya memasuki Skala internasional yang ditandatangani oleh berbagai negara.

Mungkin hal ini kelihatan sepele bagi orang yang tidak terlalu bermain di dunia internet tapi bagi beberapa orang ini bisa menyebabkan bisnis mereka hancur total. karena itulah kita harus memperjuangkan kebebasan di dunia maya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar